Alhamdulillah segala puji Allah SWT atas berkah nikmat Islam, Iman dan kesehatan yg dapat kita rasakan sekarang ini.
Shalawat beserta salam kita curahkan kpd junjungan kita Nabi Muhammad SAW yg telah memberikan risalahnya kpd ummat manusia hingga akhir zaman.
Alhamdulillah Bu Dwi telah menyampaikan materinya semalam, materi bertajuk "Memori harian", pada pembukaan, agar menjadi insan istiqomah, dimana Istiqomah adalah teguh dan terus menerus di atas agama, yaitu senantiasa taat pada Allah dan menjauhi segala yang mendatangkan murka Allah. Istiqomah meliputi urusan zhohir dan batin, yaitu amalan jawarih (anggota badan) dan amalan hati.
# Bu Dwi menyampaikan pentingnya kembali ke masjid, karna itu perjalanan terberat. Manusia bisa berjalan keliling dunia, tapi kalau ke mesjid terasa berat. Oleh karena itu perlu mendisiplinkan diri dg membuat diary atau schedule harian mulai dari bangun sholat malam, subuh di masjid, bantu orang tua, belajar, sholat wajib lainnya, sampai istirahat dan bangun sholat malam.
#pada pembukaan berikutnya bu Dwi menyampaikan pentingnya rasa syukur karna kita di cukupkan Allah jiwa raga yg lengkap dibandingkan mereka yg disabilitas tp mereka tidak mengeluh atas kekurangan mereka.
Ibu Dwi mengatakan kita patut bersykur masih bisa sekolah diantar orang tua atau kendaraan lainnya, di daerah lain di Indonesia, mereka sekolah menyeberang sungai dg melintasi sedang baju sekolah mereka di Angkat tinggi2 agar tdk terkena air, ada juga mereka melintasi sungai dg seutas kawat baja.
Ada lagi menurut bu Dwi bahwa kita bersyukur karna masih bisa jauh dari rasa lapar dan haus, memiliki tempat tinggal yg nyaman, sdg di belahaan negara lain spt Burma yg muslim minoritas, terancam jiwa raganya, mereka diusir dr tempat tinggalnya, terancam kelaparan dan kehausan.
#materi inti bu Dwi adalah muamalah, sebagaimana Definisi dan arti muamalah dalam kamus besar bahasa Indonesia artinya hal-hal yang termasuk urusan kemasyarakatan (seperti pergaulan, perdata, dan lain sebagainya).
Sementara muamalah dalam fiqih islam adalah tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara di tempuhnya, seperti jual-beli, sewa-menyewa, upah-mengupah, pinjam-meminjam, urusan bercocok tanam, berserikat dan lain-lain.
Dalam melakukan transaksi ekonomi, seperti jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, dan pinjam-meminjam, islam melarang beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
1. Tidak boleh mempergunakan cara-cara yang batil
2. Tidak boleh dengan cara-cara zalim (aniaya)
3. Tidak boleh mempermainkan takaran, timbangan, kualitas dan kehalalan
4. Tidak boleh melakukan kegiatan riba
5. Tidak boleh dengan cara-cara spekulasi atau berjudi
6. Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli barang haram
Masjid Al Muhajirin Catalina
27 Rajab 1439 H/ 14 April April 2019
Pemateri Bu Dwi
Shalawat beserta salam kita curahkan kpd junjungan kita Nabi Muhammad SAW yg telah memberikan risalahnya kpd ummat manusia hingga akhir zaman.
Alhamdulillah Bu Dwi telah menyampaikan materinya semalam, materi bertajuk "Memori harian", pada pembukaan, agar menjadi insan istiqomah, dimana Istiqomah adalah teguh dan terus menerus di atas agama, yaitu senantiasa taat pada Allah dan menjauhi segala yang mendatangkan murka Allah. Istiqomah meliputi urusan zhohir dan batin, yaitu amalan jawarih (anggota badan) dan amalan hati.
# Bu Dwi menyampaikan pentingnya kembali ke masjid, karna itu perjalanan terberat. Manusia bisa berjalan keliling dunia, tapi kalau ke mesjid terasa berat. Oleh karena itu perlu mendisiplinkan diri dg membuat diary atau schedule harian mulai dari bangun sholat malam, subuh di masjid, bantu orang tua, belajar, sholat wajib lainnya, sampai istirahat dan bangun sholat malam.
#pada pembukaan berikutnya bu Dwi menyampaikan pentingnya rasa syukur karna kita di cukupkan Allah jiwa raga yg lengkap dibandingkan mereka yg disabilitas tp mereka tidak mengeluh atas kekurangan mereka.
Ibu Dwi mengatakan kita patut bersykur masih bisa sekolah diantar orang tua atau kendaraan lainnya, di daerah lain di Indonesia, mereka sekolah menyeberang sungai dg melintasi sedang baju sekolah mereka di Angkat tinggi2 agar tdk terkena air, ada juga mereka melintasi sungai dg seutas kawat baja.
Ada lagi menurut bu Dwi bahwa kita bersyukur karna masih bisa jauh dari rasa lapar dan haus, memiliki tempat tinggal yg nyaman, sdg di belahaan negara lain spt Burma yg muslim minoritas, terancam jiwa raganya, mereka diusir dr tempat tinggalnya, terancam kelaparan dan kehausan.
#materi inti bu Dwi adalah muamalah, sebagaimana Definisi dan arti muamalah dalam kamus besar bahasa Indonesia artinya hal-hal yang termasuk urusan kemasyarakatan (seperti pergaulan, perdata, dan lain sebagainya).
Sementara muamalah dalam fiqih islam adalah tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara di tempuhnya, seperti jual-beli, sewa-menyewa, upah-mengupah, pinjam-meminjam, urusan bercocok tanam, berserikat dan lain-lain.
Dalam melakukan transaksi ekonomi, seperti jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, dan pinjam-meminjam, islam melarang beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
1. Tidak boleh mempergunakan cara-cara yang batil
2. Tidak boleh dengan cara-cara zalim (aniaya)
3. Tidak boleh mempermainkan takaran, timbangan, kualitas dan kehalalan
4. Tidak boleh melakukan kegiatan riba
5. Tidak boleh dengan cara-cara spekulasi atau berjudi
6. Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli barang haram
Masjid Al Muhajirin Catalina
27 Rajab 1439 H/ 14 April April 2019
Pemateri Bu Dwi
Komentar
Posting Komentar